Minggu, 01 Februari 2009

Fatwa Haram MUI berakar panjang !

Setelah mui mengeluarkan fatwa haram mengenai rokok yang kini masih menjadi Pro Dan Kontra, MUI mengeluarkan lagi fatwa Haram Untuk GOLPUT alias Golongan Putih Alias Orang yang tidak memanfaatkan Haknya untuk melakukan pemilihan di pemilu nanti.

Fatwa ini mendapatkan tentangan keras Gus Dur, walaupun secara pribadi saya tidak sejalan dengan sebagan besar jalan pemikiran gusdur namun untuk fatwa yang satu ini mengenai pengharaman GOLPUT, saya sependapat termasuk orang yang menyayangkan pengeluaran fatwa Haram itu. Kenapa ?

Menurut pribadi saya melakukan pemilihan dan tidak melakukan pemilihan adalah hak pribadi. Dan yang namanya Hak sangat boleh di gunakan dan kalaupun tidak digunakan ya itu terserah yang memeliki hak. Mungkin saja yang memiliki Hak Memilih memandang belum saatnya haknya digunakan yang mungkin bagi pemilik hak memilih belum ada peserta pemilu yang tepat sebagai aspirasi penyaluran haknya.

Jadi pengeluaran fatwa ini saya nilia penuh muatan politis, entah apa motif di belakang fatwa ini. Ada dua pandangan dari saya, satu dari hal yang possitive ,saya menilai fatwa ini digunakan sebagai rambu agar pemilih lebih cerdas memilih partai yang amanah dari pada tidak menggunakan haknya sebagai GOLPUT. Jadi sebenarnya tidak perlu dikeluarkan Fatwa Haram ini, yang perlu dilakukan adalah pembinaan umat agar semakin cerdas dan tidak salah dalam menyalurkan aspirasinya. Pandangan negative saya, fatwa ini dikeluarkan atas "pesan sponsor" entah siapa "sponsor"nya. Tapi karena ini pandangan dari segi negative abaikan saja, nanti malah menjadi fitnah.

Kalau pun ada pesan sponsor seharusnya para partai peserta pemilu lebih cerdas lagi dalam menyampaikan kampanye serta melakukan pembinaan kadernya agar masyarakat lebih cerdas lagi dan tidak kuatir haknya salah tersalurkan. Dan harusnya PArtai sudah bukan saatnya lagi melakukan Money politik, karena hal itu bukan suatu proses pendewasaan politik Indonesia.

So fair lah di pemilu nanti, hormati juga GOLPUT karena mereka punya alasan tersendiri. Ini Demokrasi Bung ....

2 komentar:

IHSAN mengatakan...

saya pikir para ulama sudah mempertimbangkan hal ini secara matang dari berbagai sudut pandang.
kana tidak ungkin mereka mengeluarkan fatwa tanpa pertimbangan sama sekali.
saya yakin maksud mereka angat baik untuk kemajuan Indonesia yang katanya belum maju2 ini. dan pemilu kali ini adalah moman yang tepat untuk mengadakan perubahan itu. Iya Kan ?

Unknown mengatakan...

Memang, Dan keputusan Fatwa Ini Juga Patut di hormati.